Pulang Ke Kampung Halaman 2 WBP Lapas Permisan Bebas PB

    Pulang Ke Kampung Halaman 2 WBP Lapas Permisan Bebas PB
    Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Permisan Nusakambangan mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) pada senin (16/12) dengan pengawasan lanjutan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Aceh dan Pekalongan yang menjadi tempat pelaksanaan program PB masing-masing WBP. Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Permisan Nusakambangan mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) pada senin (16/12) dengan pengawasan lanjutan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Aceh dan Pekalongan yang menjadi tempat pelaksanaan program PB masing-masing WBP.

    Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Permisan, Andar Saenur Warikas, menyatakan bahwa program PB dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tetap mematuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh perundang-undangan yang berlaku. Andar juga memastikan bahwa program ini berjalan tanpa membebani biaya sepersenpun kepada para warga binaan.

    Proses penyelenggaraan program PB ini juga melibatkan koordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Polsek Nusakambangan, Bapas Nusakambangan dan Kejaksaan Negeri Cilacap. Harapannya, dengan dukungan koordinasi tersebut, proses pembebasan berjalan dengan baik dan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

    Program ini menjadi langkah positif dalam mendukung reintegrasi sosial kedua WBP ke lingkungan masyarakat dan membuktikan komitmen Lapas Permisan dalam memastikan kepatuhan pada ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Habis Masa Pidana, WBP Warga Negara Mali...

    Artikel Berikutnya

    2 WBP Lapas Permisan Mendapatkan Program...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Bangun Harmoni dan Strategi, Lapas Besi Ikuti Webinar Refleksi Akhir Tahun 2024 & Resolusi 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Bebas 1 WNA Lapas Permisan Diserahkan ke Kantor Imigrasi Cilacap
    IKADIN Dorong Advokat Era Baru: Teknologi Jadi Kunci Layanan Hukum Modern

    Ikuti Kami