Kuasai Tehnik Cap Batik Nusakambangan Salah Satu WBP Kasus Narkotika Lapas Permisan

    Kuasai Tehnik Cap Batik Nusakambangan Salah Satu WBP Kasus Narkotika Lapas Permisan
    WBP asal Solo berinisial HR kasus narkoba pandai dalam tehnik cap batik nusakambangan di Lapas Permisan, Minggu (13/08). Dok Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan dibekali dengan keterampilan diri salah satunya adalah membatik. Salah satu WBP kasus narkotika lihai dalam membuat batik khas Pulau Penjara pada, Minggu (13/08).

    Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan memberikan pembekalan keterampilan bagi WBP yang diharapkan berguna ketika telah menjalani masa pidananya. Membatik adalah salah satu program pembinaan ketrampilan, sebagai wujud Lapas telah melakukan fungsi pembinaan sesuai dengan UU No 22 Tahun 2022.

    WBP asal Solo berinisial HR kasus narkoba pandai dalam tehnik cap batik nusakambangan. Dia merupakan pindahan dari Lapas Kelas IIB Narkotika Purwokerto dengan masa pidana 7 tahun dan baru menjalani 30 bulan. 

    Setelah dibekali oleh Staff Giatja Lapas Permisan, HR lihai dalam membuat cap batik nusakambangan. Batik dengan cap khas pulau penjara selalu diminati dan membuat HR semakin antusias dalam membatik.

    "Saya membatik untuk mengisi waktu selama di Lapas dan sekaligus dapat menjadi bekal ketika suatu saat sudah bebas nanti. Favorit saya adalah membuat batik dengan tehnik cap nusakambangan karena sangat khas dan unik, " ujar pria kelahiran Solo ini.

    Sementara itu Kasi Giatja Lapas Permisan, Reza menambahkan bahwa pihak Lapas siap memberikan bekal ilmu keterampilan kepada semua WBP untuk dapat dipergunakan manfaatnya setelah bebas nantinya.

    "Setelah dibekali oleh pembinaan keterampilan membatik oleh Lapas Permisan, diharapkan para WBP memperoleh ilmu dan bekal yang dapat mereka gunakan setelah menjalani masa pidana, sehingga menjadi mandiri dan mempunyai skill yang baru, " Ujar Reza.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    WBP Kasus Narkotika Lapas Permisan Pandai...

    Artikel Berikutnya

    Sekjen Kemenkumham Terima Doktor Honoris...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami