NUSAKAMBANGAN - Seluruh Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan mengikuti kegiatan screening TB - HIV yang dimulai pada hari Senin (20/1/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat Provincial Manager USAID Bebas TB Jawa Tengah Nomor : 013/MSH/CJ/I/2025 tanggal 10 Januari 2025.
Berdasarkan surat tersebut USAID Bebas TB Jawa Tengah rencananya akan menyelenggarakan kegiatan Skrining Tuberkulosis dan HIV pada WBP dan Petugas Pemasyarakatan di Kabupaten Cilacap pada tanggal 20 - 24 Januari 2025.
Kegiatan Active Case Finding (ACF) ini dilaksanakan oleh USAID, Dinas Kesehatan Kab. Cilacap, Puskesmas Cilacap, Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Jawa Tengah, Tim Rontgen, dan Tim Medis beserta Petugas dari Lapas Permisan.
Petugas Pemasyarakatan Lapas Permisan mengikuti kegiatan Skrining TB dan HIV tersebut. Kusnadi selaku Tim Medis dari Lapas Permisan menjelaskan bahwa seluruh Petugas Pemasyarakatan Lapas Permisan telah mengikuti kegiatan Skrining TB - HIV dengan baik dan koperatif.
"Alhamdulilah kegiatan Skrining TB - HIV untuk para Petugas Pemasyarakatan telah dilaksanakan dengan baik, " ujarnya.
Kegiatan Skrining TB dan HIV ini berlangsung di area Steril Lapas Permisan dari mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB dengan jeda istirahat selama satu jam pada pukul 12.00 WIB.
Kalapas Permisan Ahmad Hardi menjelaskan bahwa Kegiatan ini sangat baik untuk dapat mendeteksi kasus TB dan HIV di lingkungan Lapas Permisan.
"Petugas Pemasyarakatan yang setiap hari berinteraksi dengan puluhan WBP memiliki potensi untuk tertular atau menularkan bakteri, sehingga kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan, " ungkapnya.
#agusandrianto
Baca juga:
Vaksinasi Inhu Capai 71,94 Persen
|
#kemenimipas
#kumhamPASTI
#kemenkumham_ri
#ditjenpas
#kanwilkemenkumhamjateng
#lapaspermisan