Tiga WBP Lapas Permisan Kasus Narkotika Resmi Bebas Bersyarat

    Tiga WBP Lapas Permisan Kasus Narkotika Resmi Bebas Bersyarat
    Tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, mendapatkan program bebas bersyarat melalui Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (PB) pada hari Selasa (14/01).

    Tiga WBP Lapas Permisan Kasus Narkotika Resmi Bebas Bersyarat

    NUSAKAMBANGAN - Tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, mendapatkan program bebas bersyarat melalui Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (PB) pada hari Selasa (14/01).

    Ketiganya dibebaskan setelah mendapatkan Program Pembebasan Bersyarat yang merupakan salah satu program integrasi mendorong WBP supaya dapat memperbaiki diri dan berintegrasi dengan masyarakat umum.

    Ketiga WBP itu adalah SR (47) BTP (34) dan PBE (44). Ketiganya telah menjalani masa pidana di Lapas Permisan dengan baik dan dinyatakan layak untuk mendapatkan Program Pembebasan Bersyarat.

    Kalapas Permisan, Ahmad Hardi menjelaskan bahwa salah satu syarat untuk mendapatkan Program Pembebasan Bersyarat adalah dengan berkelakuan baik, adanya penurunan tingkat resiko dan mengikuti semua program pembinaan.

    "Setelah melalui serangkaian proses asesmen, litmas dan sidang TPP ketiganya dinyatakan layak untuk mendapatkan Program Pembebasan Bersyarat, " jelasnya.

    Menurut Kasi Binadik Lapas Permisan, Andar Saenur Warekas, "Pembebasan bersyarat ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi WBP dalam memperbaiki diri. Kami berharap mereka dapat menjadi warga negara yang produktif dan berakhlak baik."

    Ketiganya keluar dari Lapas Permisan setelah lapor ke Bapas limpah melalui video call dan selanjutnya pengahadapan ke Kejaksaan Cilacap.

    Ketiganya kini telah beralih status dari Warga Binaan Pemasyarakatan menjadi Klien Pemasyarakatan dibawah pengawasan dari Balai Pemasyarakatan.

    #agusandrianto

    #kemenimipas

    #kumhamPASTI

    #kemenkumham_ri

    #ditjenpas

    #kanwilkemenkumhamjateng

    #lapaspermisan

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Berlangsung Tertib, Lapas Permisan Siap...

    Artikel Berikutnya

    Jumat Sehat Lapas Permisan Gelar Senam Pagi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Skrining TB - HIV Bagi Petugas Pemasyarakatan Lapas Permisan
    Petugas Lapas Permisan Ikuti Screening TB-HIV
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT

    Ikuti Kami