NUSAKAMBANGAN - Sejumlah 7 Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah menerima layanan pemeriksaan kesehatan jiwa pada hari Sabtu (2/2/2025).
Kegiatan pemeriksaan kesehatan kejiwaan bagi 7 Warga Binaan Pemasyarakatan ini terselenggara berkat kerja sama antara Lapas Permisan dan RSUD Cilacap.
Bertempat di Aula Kunjungan Lapas Permisan, kegiatan layanan pemeriksaan kejiwaan berlangsung dari pukul 08.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
Kegiatan pemeriksaan kesehatan jiwa pada kesempatan ini dilayani oleh dokter spesialis jiwa dari RSUD Cilacap, dr. Sri Rahayu Hartini.
Dr. Sri Rahayu beserta timnya dari RSUD Cilacap yang berjumlah 3 orang melaksanakan pemeriksaan kejiwaan kepada 7 Warga Binaan Pemasyarakatan.
Selama kegiatan tersebut berlangsung, turut mendampingi Tim Medis dari Lapas Permisan Dr. Maskur dan Kusnadi yang bertugas sebagai perawat di Poliklinik Lapas Permisan.
Turut mendampingi pula Kasubsi Bimkemaswat Lapas Permisan Candra Putra Perwira. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Lapas Permisan terhadap kesehatan mental warga binaan.
"Kegiatan pemeriksaan kesehatan jiwa pada kesempatan ini berlangsung dengan tertib dan aman, " jelasnya.
Baca juga:
Vaksinasi Inhu Capai 71,94 Persen
|
#agusandrianto
#kemenimipas
#kumhamPASTI
#kemenkumham_ri
#ditjenpas
#kanwilkemenkumhamjateng
#lapaspermisan